Profil

Rifqinizamy Karsayuda

Rifqinizamy Karsayuda

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda adalah Putra pasangan Haji Muhammad Karsayuda (Alm) dan Hajjah Rusdiniyah, Lahir pada 06 November 1982 di Desa Pandawan, Hulu Sungai Tengah. Sebuah desa yang berjarak 170 km sebelah utara Banjarmasin, ibukota Kalimantan Selatan. Menempuh pendidikan dasar di kampung halamanya, Hulu Sungai Tengah dan Pontianak. Kalbar. Sementara pendidikan menengah pertama dilaluinya sebagai Santri pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Moderen Islam (PPMI) Assalaam, Surakarta, Jawa Tengah. Pendidikan menengah atas pada SMU Negeri 1 Pontianak.

Lulus SMU, Ia melanjutkan pendidikan strata satu-nya pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan selesai tahun 2005 dengan predikat summa cumlaude.  Tahun 2007 mendapatkan Beasiswa Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional untuk melanjutkan pendidikan strata dua di National University of Malaysia, Kuala Lumpur dengan spesialisasi di bidang constitutional laws.

Sejak tahun 2011, dengan Beasiswa Pendidikan Program Pascasarjana dari Kementerian Pendidikan Nasional kala itu, mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Pada Program Doktor ini, ia mengambil konsentrasi Hukum Tata Negara dan menulis disertasi berjudul “Pembentukan Partai Politik Lokal di Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusional”. Dalam kurun waktu dua tahun dan dua bulan, pendidikan doktor tersebut diselesaikannya pada November 2013 dengan predikat Summa Cumlaude dan menjadi wisudawan terbaik Program Doktor Universitas Brawijaya pada tahun 2013.

Rifqi yang pernah menjadi Mahasiswa Berprestasi Utama (Teladan) Pertama UII dan Mahasiswa Berprestasi Utama (Teladan) Tingkat Nasional tahun 2004 mewakili D.I Yogyakarta, dikenal produktif menghasilkan berbagai karya ilmiah. Sampai dengan saat ini, buku-buku yang pernah ia tulis dan diterbitkan diantaranya : Pilkada : Perspektif Hukum Tata Negara (Total Media, 2006), Membangun Indonesia Baru (Total Media, 2006), Agen dan Struktur Pemerintahan Desa (MU:3 Communication: 2010) dan Hukum Administrasi Negara (Pusaka Publik: 2010), Pembentukan Partai Politik Lokal di Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusional (Brawijaya University Press, 2013), Mozaik Hukum Tata Negara : Kumpulan Opini Pada Harian Banjarmasin Post (Grafika Wangi Kalimantan dan Universitas Lambung Mangkurat: 2015), Partai Politik Lokal Untuk Indonesia : Kajian Yuridis Ketatanegaraan Pembentukan Partai Politik Lokal di Indonesia Sebagai Negara Kesatuan (Rajawali Pers, 2015).

Ratusan tulisannya telah menghiasi halaman-halaman opini dan kolom di harian-harian lokal, seperti Banjarmasin Post, Radar Banjarmasin, Kalimantan Post, Media Kalimantan dan Mata Banua. Beberapa tulisan dan komentarnnya pernah pula dimuat di beberapa harian nasional seperti Kompas, Media Indonesia dan Republika. Puluhan karya lainnya di bidang hukum dan ketatanegaraan tersebar di beberapa jurnal ilmiah berskala nasional. Tulisannya yang berjudul “The Formation of Local Political Parties in Unitary State of Republic of Indonesia Constitutional Law Perspective”, diterima pada US-China Law Review Journal USA, Volume 11, Number 2, 2014. Sementara tulisannya yang lain dengan judul “The Doctrine of Federalism in an Unitarian State: A Study of Local Autonomy in Indonesia and Devolution Power in United Kingdom” diterima pada International Journal of Social Science Studies (IJSSS), Vol. 2, No. 1, January 2014. Setiap pekan, tulisannya muncul dalam “Kolom Rifqinizamy Karsayuda” di Harian Banjarmasin Post, harian terbesar di Kalimantan Selatan dan Tengah.

Rifqi juga aktif melakukan beberapa penelitian ilmiah, baik yang didanai oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun Swasta. Diantara beberapa penelitiannya didanai melalui Hibah Penelitian Dosen Muda dan Hibah Penelitian Strategis Nasional, Dikti. Selain menjadi akademisi di kampus dan menuliskan idenya pada berbagai media dan jurnal. Pendapat dan komentarnya acapkali dijadikan rujukan oleh sejumlah media, baik cetak dan elektronik terkait dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan. Menjadi pembicara pada berbagai forum ilmiah berskala lokal dan nasional adalah bagian lain yang melengkapi aktivitasnya sebagai akademisi.

Di luar kegiatan-kegiatan ilmiah. Mantan Sekretaris HMI Cabang Yogyakarta dan Ketua II Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII ini turut serta di berbagai organisasi, seperti menjadi Ketua Majelis Pimpinan Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banjarmasin Periode 2011-2016, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan 2011-2015, Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UII Kalsel 2011-sekarang, serta berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan lainnya.  Tahun 2012 menjadi Sekretaris merangkap Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kab/Kota se-Kalimantan Selatan. Dan pada 2013 ditunjuk KPU Pusat menjadi salah seorang Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalsel Periode 2013-2018, sekaligus menjadi Juru Bicara Tim kala itu.

Sejak Januari 2015, ia dipercaya menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Kalimantan Selatan Periode 2015-2020.Pada Periode yang sama, Ia juga menjadi Ketua Bidang Kaderisasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Kalimantan Selatan. Di tingkat Pusat, Rifqi merupakan Salah Seorang Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2015-2020.

Pada periode 2009-2014 dipercaya sebagai Staf Ahli pada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Rifqi juga beberapa kali diminta sebagai Ahli dalam persidangan uji materiil, maupun perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ia –pun kerap terlibat dalam perumusan kebijakan pembangunan di daerahnya, diantaranya menjadi Tim Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan dalam penyusunan RPJMD Kalsel tahun 2010-2015, termasuk penyusunan dokumen yang sama di beberapa kabupaten/kota di Kalsel. Akademisi Unlam ini terlibat pula dalam penyusunan beberapa peraturan perundang-undangan, seperti RUU dan Raperda. Saat ini, Rifqi menjadi tenaga ahli di beberapa Pemerintahan Daerah dan DPRD.

Rifqinizamy Karsayuda didampingi seorang istri, Gusti Anisa Wulandari, S.T, M.T (PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan) dan dua orang anak, Muhammad Alfath Alfaroby (Lahir di Pontianak, 26 Juli 2008) dan Muhammad Difesa Pravda (Lahir di Banjarmasin 09 April 2012).

Rifqinizamy Karsayuda Sekeluarga

Rifqinizamy Karsayuda Sekeluarga

Korespondensi ke alamat email : rifqi.karsayuda@gmail.com

Komentar
  1. Ws berkata:

    Aslmlkm.

    I’m the 1st one.I juz wanna say : Good Luck, bro!I appreciate that, even i can’t fully understand. Hahaha.

    Thanks

    Wassalam,

    Ws

  2. Yance Arizona berkata:

    Assalamualaikum…

    Salam Kenal Pak “Guru”..

  3. nuri berkata:

    Ki, kamu tuh lulusan Mts Assalam ya???? 2 orang temenku disini juga lulusan Assalam…yg satunya Zainal Muttaqin dan satunya lagi Aulia Averroes…ga kenal kali ya? angkatan 2000 sih…Btw, terus menulis yah. Aku pengen banget bisa nulis, tapi ga bisa-bisa, wuihh emang ga bakat kali…en selamat ya Ki, udah mo jadi Papa….ikut seneng 🙂

  4. Listiana Lestari berkata:

    Rifqi terima kasih ya atas kunjungannya ke blog saya, sesama alumnus nih….kapan2 kita ngadain reuni ya… aku angkatannya Prof. Dr. Mahfud MD. kami masih saling bertemu…maklum istrinya juga teman seangkatan. Blognya aku link ya.
    Salam dari Jogja.
    Listiana Advokat.

  5. Ersis W. Abbas berkata:

    Bagus. Saya ikut kirim simpati dan aplus. Senang berkenalan.

  6. Advokat Listiana berkata:

    Berita temu alummni UII
    Dari pengurus pusat alumni UII,mengundang rekan2 peresmian gedung alumni UII & temu kangen.
    Tempat kampus terpad UII Jl.Kaliurang padahari jumat tgl 21 Maret 2008 jam 09.00 Wib.
    Ditunggu kehadirannya.

    Beritanya baru hari Senin 17 Maret 2008 kesaya ..itu pun via sms…

  7. Pan Mohamad Faiz berkata:

    Nice to know you too Sir. Anyway, I’m going to attend a Conference in Kuala Lumpur from 3-5 May 2008. Maybe we can ‘silaturrahim’ there.

    Yakin Usaha Sampai!

    Wassalam,
    PMF

  8. M Mahrus Ali berkata:

    Salam…

    How A U Mr. Rifqi…

    good luck

    don’t 4 get visit my blog

    Regards

  9. Listiana Advokat berkata:

    Baru ketemu nih blognya… aku link ya…
    Salam
    Listiana Advokat

  10. Lena berkata:

    Eh ketemu blognya pak dosen 🙂 cem mane skang?Dah lulus ke?Btw,tesis tentang apa?Hehe..Duh,kangen d ma ukm..

  11. Muhammad yusran Lukman berkata:

    Rifqy selamat dah jadi abah; mudahan bisa jadi abah yang juga dibanggakan anaknya

  12. M.Rifqinizamy Karsayuda berkata:

    Terimakasih banyak atas support, doa, attensi dan perjalinan silaturrahmi melalui blog ini.

  13. mapala justitia berkata:

    Bang,salam dari ading-ading di Mapala hukum unlam!

  14. hajriansyah berkata:

    akhirnya bertemu lagi di blog ini. melihat tulisan terakhir di blog ini, nampaknya blog ini jarang diupdate. kutunggu tulisan berikutnya di sini. salam dari rumah seni-budaya.

  15. hajriansyah berkata:

    nah, bertemu juga di dunia maya! jarang diupdate postingnya, ya? hehe…
    salam.

  16. ali berkata:

    Rifqi tu urang nya lagi haluis panangisan, kuriak2..bakiau..Acii Yabbi…

  17. awi berkata:

    Bagus..ikam am mangganti Abah..wadah Paman curhat dan banyak tatakunan…

  18. wimby berkata:

    assalamualaikum…

    saya baru nemu nih…
    sukses slalu and regards to all ya….

  19. vidya berkata:

    Assalaamualaikum wr wb.

    Pak Rifqi, salam kenal… saya tertarik dengan artikel-artikel bapak, meskipun tidak semua saya pahami:) Numpang nanya, pak, terkait dengan edaran bupati Tanah Bumbu terkait manajemen ilahiyah, apakah Pak Rifqi punya softcopy edaran tersebut?kalo ada, bisakah saya meminta softcopynya? Saya memerlukan softcopy tersebut untuk data pelengkap tugas saya.

    Atas perhatian yang diberikan, terima kasih.

  20. Hj. Muniroh, SH berkata:

    semoga Selalu dberi kelancaran n kesuksesan pa

  21. tyf's berkata:

    i trust u bro

Tinggalkan komentar