Arsip untuk September, 2008

Puasa TKI di Negeri Jiran, “Kalau Kepanasan, Ya Minum”

MALAYSIA menjadi negara tujuan utama tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengadu nasibnya. Catatan Atase tenaga kerja di KBRI Kuala Lumpur mendata tidak kurang dari 700 ribu tenaga kerja yang terdaftar secara legal di negeri ini.

Kalau berbekal pendidikan rendah, TKI ini bekerja sebagai buruh kasar di sektor-sektor industri seperti perkebunan, pekerja pabrik, pembantu rumah tangga, pekerja kontruksi, buruh jasa sebagai cleaning services, penjaga toko, hingga pelayan restoran.

ImageHampir seluruh jenis pekerjaan itu diperlukan tenaga yang ekstra untuk menjalaninya. Seorang pekerja konstruksi misalnya, mulai bekerja dari pukul 07.00 sampai pukul 18. 00.

Sebagian dari mereka memilih untuk meneruskan sampai jam 22.00 malam untuk mendapatkan uang lembur. Hasilnya, mereka bisa menerima uang sebesar Rp 150 ribu (RM 50), atau dua kali lipat bila lembur. Jika bekerja non-stop selama sebulan, pendapatannya bisa mencapai RM 3000 atau Rp 9 juta.

Seorang TKI bernama Supri asal Pasuruan Jawa Timur mengungkapkan tibanya Ramadan adalah masa-masa paling sulit bagi TKI yang bekerja di sektor konstruksi, perkebunan atau pekerjaan yang berada di alam terbuka.

Jika pada siang hari cuaca sangat panas, tidak sedikit dari para TKI yang mengorbankan puasanya demi mengejar Ringgit. “Kalo udah kepanasan ya paling saya minum saja mas, tapi tidak makan,” kata Supri.

Menurut Supri, hal ini mereka lakukan untuk melunasi hutang kepada agen yang membawa mereka kesini. Setiap TKI harus mengeluarkan uang antara RM 3.000-3.500 (sekitar Rp 9-10 juta) untuk membayar pengurusan izin bekerja mereka disini.

Jumlah sebesar itu tentu bukanlah biaya legal yang harus mereka keluarkan. Para agen memanfaatkan rendahnya pengetahuan para calon TKI dengan menerapkan harga tinggi.

Bila calon TKI tidak memiliki uang sebesar itu, maka mereka akan berhutang kepada Agen dan membayarnya dengan gaji mereka disini setiap harinya. Hal itu juga mereka lakukan demi memperbaiki kesejahteraan hidup keluarganya di kampung.

Jenis pekerjaan yang relatif bersahabat di Ramadan bagi para TKI adalah bekerja sebagai pelayan restoran, penjaga toko atau cleaning service.

Evy misalnya, TKI asal Sumedang yang bekerja di sebuah restoran ini selama Ramadan bekerja dari pukul 15. 00 hingga 00.00. Kalau biasanya ia harus siap sejak pukul 06.00 hingga 02.00.

“Siang hari dapat kami manfaatkan untuk beristirahat dan beribadah,” ujarnya.

Pekerjaan yang tidak terlalu mengganggu aktivitas berpuasa juga dirasakan oleh TKI kita yang menjadi cleaning service di kampus ataupun kantor-kantor. Mereka bekerja di dalam ruangan yang rata-rata memiliki AC. Pekerjaan mereka pun hanya dilakoni dari pukul 06.00-17.0

Dilema justru sering dirasakan oleh TKI kita yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Jika mereka bekerja di rumah orang Muslim, mungkin tidaklah menimbulkan persoalan.

Tapi sebagian TKI kita yang bekerja di rumah majikan yang non-muslim yang sering mengeluh. Selain harus melayani majikan seperti hari-hari biasa, beberapa TKI ada yang mengalami perlakuan sangat diskriminatif, seperti tidak boleh bersantap sahur, lantaran si majikan mengintai mereka yang bangun di subuh hari.

Tapi apa hendak di kata, Cerita Supri, TKI yang menjadi teman perjalanan saya di Kereta Api Listrik dari Kuala Lumpur ke Shah Alam dua hari lalu seakan ingin mengatakan bahwa, TKI kita di negeri Jiran ini sedang dirundung dilemma antara ibadah puasa, mimpi akan kesejahteraan dan penipuan yang dilakukan oleh banyak agen TKI disini. Sepanjang republik tak kunjung sejahtera, Ramadhan seperti ini akan terus berulang menghampiri TKI kita.(M Rifqinizamy Karsayuda)

(Tulisan dalam Kolom Cinta Ramadhan Banjarmasin Post 09 September 2008)

Komentar (4) »

Berpuasa di Negara Berasaskan Islam, Rumah Makan Buka Seperti Biasa

MALAYSIA dikenal sebagai salah satu negara yang mencantumkan Islam sebagai agama resmi negara (official religion) di dalam Konstitusi mereka.

M Rifqinizamy Karsayuda

M Rifqinizamy Karsayuda

Dalam artikel 3 (1) Konstitusi negara tersebut dinyatakan “Islam is the religion of the Federation; but other religions may be practised in peace and harmony in any part of the Federation” (Agama Islam adalah agama resmi bagi negara (federal); tetapi agama-agama lain dapat dijalankan dengan aman dan damai dimanapun bagian negara (federal)).

Penduduk Muslim di Malaysia di dominasi oleh etnik Melayu yang terdiri dari dua golongan; Melayu asli dan Melayu pendatang. Melayu asli adalah orang Melayu yang berasal dari Malaysia, sedangkan Melayu pendatang adalah orang-orang yang ‘dimelayukan’ dan beragama Islam, seperti pendatang dari Indonesia, baik etnik Jawa, Bugis, Banjar, Sunda dan lain-lain di luar etnik India dan Cina.

Latar belakang demikian membuat kehidupan beragama Islam di Malaysia relatif tidak seplural di negara kita. Perbedaan antar mazhab yang kontras tidak terlihat di negara ini. Hal ini dikarenakan, negara ‘selalu campur tangan’ dalam berbagai urusan keagamaan (Islam).

Sebagai contoh dalam pendirian rumah ibadah, baik masjid ataupun surau, merupakan otoritas pemerintah sepenuhnya. Pemerintahlah yang menentukan layak atau tidaknya suatu tempat memiliki rumah ibadah.

Hal yang mungkin sedikit berbeda dengan di tempat kita adalah semangat untuk mengikuti berbagai kegiatan Ramadan tersebut secara kolektif, sangat terasa di sini.

Di sebuah surau di Kota Shah Alam, Ibukota negara bagian Selangor, sekitar 25 km dari Kuala Lumpur misalnya, suasana berbuka puasa diikuti sekitar 100 orang setiap harinya.

Saat salat Isya dan Tarawih, lebih dari 1.000 orang jamaah memadati surau berukuran tak terlalu besar tapi memiliki fasilitas lengkap seperti AC, Kipas Angin, LCD dan lain-lain itu.

Yang lebih menggembirakan terjadi pada saat tadarus Alquran yang diadakan setelah salat tarawih yang diikuti sekitar 70 orang dan terbagi dalam tujuh kelompok setiap malamnya.

Soal perdebatan rakaat dalam salat tarawih, hampir tidak dijumpai disini. Pemerintah Malaysia mengimbau seluruh tempat ibadah untuk menyelenggarakan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dan dilanjutkan dengan witir 3 rakaat.

Namun bagi mereka yang hendak mengikuti sampai rakaat kedelapan saja juga dipersilakan. Makanya di beberapa surau, setelah rakaat kedelapan banyak jamaah yang pulang, sedang yang hendak mengikuti 20 rakaat dipersilakan meneruskannya.

Di siang hari pada hari pertama dan kedua Ramadan suasana berjalan normal. Bahkan beberapa rumah makan buka seperti biasa. Hal ini yang paling membedakan dengan suasana Ramadan di banua kita yang telah menerapkan Perda Ramadan yang melarang dibukanyawarung makan, maupun makan dan minum di tempat umum pada siang hari Ramadan.

Hal ini terjadi, mungkin karena penduduk muslim di Malaysia relatif memiliki kontrol diri (self control) dan kontrol sosial (social control) yang baik dalam menjalankan agama. (M Rifqinizamy Karsayuda)

(Tulisan ini diambil dari Kolom Ramadhan Banjarmasin Post, 04 September 2008)

Komentar bertahan »